
5 Cara Membuka Situs yang Di Blokir Tanpa Aplikasi dengan Mudah
Tidak sedikit orang yang masih bingung mengenai cara membuka situs yang di blokir tanpa aplikasi, agar bisa mengaksesnya. Mengingat tidak sedikit situs yang telah dilakukan blokir oleh pihak pemerintah. Satu diantaranya yaitu situs diskusi yang sudah cukup terkenal.
Bisa jadi juga situs favorit pengguna yang terkena blokir oleh pihak pemerintah tanpa adanya kejelasan. Tenang dulu, pasalnya situs yang sudah terkena blokir tersebut masih bisa diakses memakai beberapa cara. Diantara daftarnya sebagai berikut:
1. Menggunakan Situs Proxy
Satu diantara cara membuka situs yang di blokir tanpa aplikasi yakni menggunakan situs proxy. Proses penerapan cara ini pun tidak terlalu sulit. Dimana pengguna hanya perlu mengunjungi Google Chrome, lalu buka bagian situs xroxy proxy.
Apabila jendela situs tersebut sudah terbuka, tinggal geser saja layar menurut le arah bawah. Lalu cari dan temukan bagian untuk memasukkan alamat situs yang hendak dibuka. Setelah itu, tinggal tuliskan saja nama situs terblokir yang hendak dibuka.
Lanjutkan dengan klik tulisan “Go” yang terdapat disana. Jika sudah tinggal tunggu saja hingga proses yang sedang berlaku telah sesuai. Alamat situs yang terblokir tadi pun sudah bisa dibuka.
2. Menggunakan Menu Add-on
Bagi orang yang merasa enggan untuk melakukan pengunduhan serta pemasangan VPN pada perangkat yang dipakai. Masih bisa mencoba cara mengakses situs yang sudah diblokir, memakai menu Add-on yang terdapat di Chrome maupun Firefox.
Dalam hal ini pengguna dapat memakai yang namanya extension VPN yang terdapat pada bagian browser secara langsung. Cara ini terbilang cukup mudah dijalankan, terlebih bagi pengguna Google Chrome.
Dimana langkah awalnya yaitu tinggal membuka laman Google Chrome. Kemudian dilanjutkan dengan membuka bagian extension, lalu tinggal menjalankan langkah berikutnya saja. Begitu juga untuk pengguna Firefox, perlu mengikuti beberapa langkah yang ada.
3. Menggunakan Extensi VPN
Cara berikutnya untuk bisa membuka situs yang telah terkena blokir yaitu menggunakan Extensi VPN. Alternatif satu ini, bisa dijalankan melalui Google Chrome tanpa menggunakan biaya alias gratis.
Daftar pilihan extensi VPN yang disediakan pun cukup beragam sehingga pengguna bisa memilihnya. Untuk menerapkan cara ini, pengguna perlu masuk di laman Google Chrome, kemudian lanjutkan dengan mengetikkan nama VPN yang dipilih pada bagian yang disediakan.
Jika nantinya extensi yang dicari tersebut sudah ditemukan, tinggal pilih saja tulisan “Add to Chrome”, kemudian tunggu hingga proses usai. Sedangkan untuk melakukan pengaktifan terhadap VPN tinggal klik VPN tersebut lalu pilih “Activate”.
4. Memakai Google Translate
Kebanyakan orang menggunakan Google Translate untuk menerjemahkan bahasa ke bahasa lain supaya lebih mudah dimengerti. Namun ternyata Google Translate juga bisa dipakai untuk membuka situs yang telah terblokir.
Meskipun metode ini tak selalu berhasil, namun tidak ada salahnya untuk dicoba. Cara ini bisa menjadi alternatif yang cukup mudah diterapkan, terlebih bagi pengguna yang hendak mengakses situs terblokir tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.
5. Menggunakan Browser Opera
Ternyata opera merupakan satu diantara daftarnya browser yang telah mempunyai VPN. Dengan begitu, nantinya pengguna sudah tak perlu lagi untuk mengunduh maupun memasang VPN.
Bahkan situs ini sudah meluncurkan aplikasi yang mempunyai nama Opera VPN. Untuk membuka situs terblokir memakai cara ini yaitu membuka browser opera terlebih dulu. Lanjutkan dengan memilih ikon tiga garis, lalu lanjutkan dengan proses berikutnya.
Demikian sekilas informasi terkait cara membuka situs yang di blokir tanpa aplikasi yang tidak ribet. Pembahasan di atas, bisa dijadikan alternatif untuk mengakses situs yang terblokir dengan cukup gampang lantaran tak perlu melakukan pengunduhan aplikasi tambahan.